Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Dana Rp60 Triliun untuk Penanganan Bencana Sumatera dari Efisiensi Belanja Negara

 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dok:Humas Lps

KAMELA-Jakarta, 14 Desember 2025 – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa dana sebesar Rp60 triliun untuk penanganan banjir dan longsor di Sumatera bersumber dari efisiensi belanja negara, termasuk pengurangan kegiatan dan rapat yang dianggap tidak produktif atau “tidak jelas”.

Purbaya menegaskan dana tersebut tidak mengurangi belanja strategis seperti bantuan sosial dan transfer ke daerah, melainkan berasal dari penghematan internal birokrasi. “Dari pengurangan rapat yang tidak jelas manfaatnya, terkumpul ruang fiskal untuk membantu penanganan bencana,” ujarnya.

Pernyataan ini memicu beragam reaksi publik. Sebagian menilai langkah ini mencerminkan keberanian pemerintah mengakui pemborosan birokrasi, sementara sebagian lain mempertanyakan mengapa efisiensi baru dilakukan saat terjadi bencana.

Pengamat menekankan perlunya transparansi dan penjelasan rinci pos anggaran yang dipangkas agar penyaluran dana tepat sasaran. Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan bencana disalurkan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.

Bencana banjir dan longsor di Sumatera dalam beberapa waktu terakhir telah menimbulkan kerusakan infrastruktur, korban jiwa, dan kerugian ekonomi. Pemerintah pusat bersama daerah fokus pada penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.

Dihimpun dari berbagai media

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama