ACEH UTARA – Lambannya pengoperasian Bendung Irigasi Krueng Pase bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan potret nyata kegagalan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya sendiri. Setelah lima tahun sejak jebol akibat banjir pada akhir 2020, dan setelah miliaran rupiah uang negara digelontorkan sejak dimulainya proyek rehabilitasi pada 2021, hingga hari ini bendung tersebut masih menjadi monumen ketidakbecusan.
Proyek rehabilitasi bendung ini awalnya dikerjakan oleh PT Rudi Jaya Jatim sejak Oktober 2021 dengan nilai kontrak sekitar Rp44,8 miliar, namun gagal diselesaikan hingga akhirnya kontraknya diputus pada 2023. Selanjutnya, proyek dilanjutkan oleh PT Casanova Makmur Perkasa dengan kontrak baru sekitar Rp22,8 miliar untuk periode pekerjaan 2024–2025.
Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Mahasiswa Pasee Aceh (FKM Pasee Aceh), Maulana Fikri Saputra, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi bersembunyi di balik alasan administratif maupun teknis yang tidak transparan.
“Ini bukan soal proyek selesai atau belum. Ini soal tanggung jawab. Ketika uang rakyat sudah habis dipakai, tapi manfaatnya tidak pernah sampai ke rakyat, maka itu adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Ia menyebut, pemerintah Aceh Utara seolah kehilangan sense of crisis terhadap penderitaan petani yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah. Sementara para petani dipaksa berjudi dengan musim dan cuaca, pemerintah justru terkesan nyaman dalam ketidakpastian.
“Petani hari ini tidak butuh janji, tidak butuh seremoni proyek. Mereka butuh air. Sederhana. Tapi negara gagal memberikan itu. Ini ironi yang memalukan,” lanjut Mol.
Sejumlah kunjungan dan janji sebenarnya telah berulang kali dilakukan pemerintah. Pada 2023, Pj Bupati Aceh Utara bahkan turun langsung ke lokasi bendung untuk meninjau dan berdialog dengan masyarakat, serta menjanjikan percepatan penyelesaian.
Kemudian, pada Agustus 2025, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera I kembali melakukan peninjauan lapangan dan menargetkan bendung mulai berfungsi pada awal 2026.
Terbaru, Februari 2026, Bupati Aceh Utara kembali meninjau lokasi dan menjanjikan bendung dapat segera beroperasi setelah Idul Fitri, bahkany menargetkan uji coba aliran air dalam waktu dekat.
Namun hingga kini, janji tinggal janji, sementara petani tetap menunggu air yang tak kunjung datang.
Menurutnya, keterlambatan pengoperasian bendung adalah bentuk pengabaian sistematis terhadap sektor pertanian. Daerah-daerah seperti Matangkuli, Syamtalira Aron, Syamtalira Bayu, hingga Tanah Luas yang selama ini menjadi lumbung padi, kini dipaksa bertahan tanpa kepastian irigasi.
“Kalau bendung sebesar itu saja tidak bisa difungsikan setelah bertahun-tahun, maka publik berhak mempertanyakan: sebenarnya yang bermasalah itu infrastrukturnya, atau cara pemerintah bekerja?”
“Bek sabe-sabe peninjauan takalen, lheuh aleh pajan” ujar Mol.
FKM Pasee Aceh juga mendesak adanya keterbukaan penuh dari pemerintah terkait kendala yang terjadi, serta menuntut timeline yang jelas dan terukur, bukan sekadar janji yang terus diulang tanpa realisasi.
“Jangan biarkan Bendung Krueng Pase menjadi simbol kegagalan birokrasi. Kalau memang ada masalah, buka ke publik. Kalau ada pihak yang lalai, evaluasi secara terbuka. Jangan rakyat terus yang dikorbankan,” tutupnya.
