KAMELA-Good Governance pada dasarnya merupakan konsep dan cara mengelola berbagai urusan publik. Di Indonesia konsep ini selalu diterapkan dalam berbagai kebijakan reformasi birokrasi. Good Governance selalu dipahami sebagai konsep transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan supremasi hukum. Namun pada realita yang terjadi, konsep tata kelola ini belum sepenuhnya bertransformasi menjadi budaya kerja yang hidup dalam sistem pemerintahan. Konsep ini hanya sampai pada rencana, narasi seremonial, dan indikator evaluasi.
Pada hal ini, kita menilai perlunya sebuah gerakan kolaborasi berbagai eleman dalam menunaikan konsep Good Governance secara berkelanjutan. Tanpa adanya kolaborasi, Good Governance dinilai akan kehilangan daya cengkramnya di realitas sosial. Dalam hal ini, kolaborasi dapat diartikan sebagai partisipasi publik. Partisipasi publik harus dinilai sebagai keterlibatan yang bermakna dalam setiap tahapan kebijakan.
Masyarakat dalam kacamata pembangunan haruslah ditempatkan sebagai subjek bukan objek. Di sisi lain, kita menilai pemerintah harus bisa membangun rasa kepercayaan publik secara organik dengan membuka ruang ruang inklusif dan transparansi. Dalam hal kolaborasi, pemerintah juga dituntut adanya kesetaraan relasi dan keterbukaan publik yang luas. Karena pada realitanya antara pemerintah dan masyarakat sipil masih bersifat hierarki, dimana suara suara publik tidak didengan tanpa adanya proses pertimbangan. Oleh karena itu, perlu ada kebenarian untuk merombak pola relasi kekuasaan menuju model yang lebih dialogis dan deliberatif.
Pemuda atau mahasiswa sebagai generasi penerus dan pembeharu memiliki peran penting dalam proses bernegara, baik sebagai mitra strategis maupun mitra kritis dalam mengisi ruang kolaborasi tersebut. Kapasitas intelektual dan kedekatan dengan perkembangan teknologi menajdikan pemuda mampu untuk menjadi jembatan antara pemerintah (negara) dengan masyarakat. Mahasiswa dikenal sebagai agent of change dan social control mampu memberikan gagasan kebijakan, mengawal jalannya pemerintahan hingga sebagai akar penggerak partisipasi publik secara luas. Tanpa keterlibatan anak muda ini, kolaborasi dalam menciptakan iklim konsep Good Governance akan berpotensi kehilangan arah transformasinya.
Ditulis oleh : Muhammad Ardiansyah Putra Sinaga,
