Kasus ini dinilai telah mencederai kepercayaan publik dan menunjukkan adanya praktik korupsi yang terstruktur dalam sektor pendidikan, yang sejatinya menjadi fondasi utama pembangunan sumber daya manusia.
Dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek smartboard tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Langkat.
Koordinator KMMP, Ega Irvanda, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka yang telah ada. Ia mendesak Kejaksaan untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.
“Kami meminta Kejaksaan segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka-tersangka baru yang terlibat, termasuk MN apabila terbukti memiliki peran dalam skandal ini. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Ega Irvanda.
Sebagai bentuk sikap, KMMP menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
Mendesak Kejaksaan untuk mengembangkan kasus ini secara menyeluruh.
Menetapkan dan menangkap tersangka baru berdasarkan alat bukti yang sah.
Mengusut aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Menjamin transparansi kepada publik dalam setiap proses penegakan hukum.
KMMP menegaskan akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam melawan korupsi serta menjaga integritas dunia pendidikan.
Demikian pernyataan ini disampaikan. Atas perhatian dan keseriusan aparat penegak hukum, kami ucapkan terima kasih.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
------------
Desk: KMMP desak Kejaksaan tetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi smartboard di Langkat dan usut aliran dana secara transparan.
Tag: KMMP, Korupsi Langkat, Smartboard, Penegakan Hukum, Anti Korupsi
