INFO: KAMELA (Kabar Milenial Aceh) • Informasi Terpercaya Langsung Dari Aceh

Iklan

Iklan

KORUPSI PINTU KEHANCURAN NEGARA

Sarah Humaira
0
3 Menit baca
03:00

 


Krisis moral dan ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah manifestasi menuju kehancuran. Salah satu tanda terjadinya krisis moral ialah ditandainya dengan pejabat yang korup. Dalam hal ini pejabat korup selalu dimaknai dengan penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan bernegara, dalam hal ini disebut korupsi. Korupsi berasal dari bahasa latin, yaitu corruptio atau corruptus. Secara harfiah disebut busuk atau merusak. Dalam prespektif ketatanegaraan, korupsi diartikan sebagai perbuatan penghianatan terhadap amanah konstitusi. Negara mempunyai tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, tetapi disatu sisi korupsi justru perwujudan pengalihan sumber daya publik ke kepentingan pribadi atau kelompok.

Korupsi sering kali menciptakan siklus lingkaran setan kekuasaan. Praktik kotor seperti suap dan penyalahgunaan wewenang apabila menjadi budaya, maka yang bertahan didalam sistem bukan mereka yang berkompeten, melainkan mereka yang ahli didalam sistem yang rusak. Sifat korup sangat berdampak pada aspek sosial, dengan menormalisaikan ketidakjujuran, mengkikis nilai etika, hingga melahirkan generasi yang apatis terhadap hukum.

Kehancuran negara tidak harus berasal dari luar, melainkan karena proses pembusukan dari dari, dalam hal ini praktik budaya korupsi. Korupsi adalah salah satu pintu dalam melemahkan pertahanan negara secara perlahan, dimulai dari efek ekonomi yang rapuh, politik yang tidak stabil, hingga terkisikan kepercayaan masyarakat. Jika penyakit ini terus dinormalisasikan, maka kehancuran negara tidak lagi sebuah keniscayaan.

Negara yang besar tidak ditentukan pada seberapa besar sumber daya yang dimilikinya, tetapi berdasarkan pada seberapa kuat komitmen dalam menjaga moral dan integritas terhadap seluruh penyelenggara negaranya. Pemberantasan korupsi dalam hal ini sebagai agenda utama, tidak cukup hanya mengandalkan lembaga dan penegak hukum, tetapi perlu dimulai dari pembenahan sistem. Korupsi adalah musuh bersama, jika tidak dicegah maka kehancuran akan hadir. Dan jika dilawan dengan kesadaran dan keberanian moral, maka krisis kehancuran tidak akan pernah lagi dan lahirlah kebangkitan negara yang bermartabat.

Ditulis oleh : Muhammad Ardiansyah Putra Sinaga, pada forum LK3 HMI Badko Sumut

REDAKSI

Sarah Humaira

Kontributor aktif KAMELA. Menyajikan berita terkini dan mendalam dari Aceh untuk generasi milenial.

BAGIKAN KE TEMAN

WhatsApp Salin