INFO: KAMELA (Kabar Milenial Aceh) • Informasi Terpercaya Langsung Dari Aceh

Iklan

Iklan

Menata demokrasi substantif : Jalan Menuju Keadilan dan Perlindungan Hak

Kamela
0
3 Menit baca
03:00

 



KAMELA-Perjalanan demokrasi Indonesia setelah memasuki masa reformasi selalu menjadi bagian yang unik dalam transisi politik didunia. Transisi pemegang kekuasaan yang menciptakan kedamaian, penyelenggaraan kontestasi pemilu yang terus bergulir hingga lahirnya lembaga demokrasi yang meyakinkan negara indonesia telah berhasil melalui fase fase rezim otoritarian menuju sistem demokrasi yang berkeadilan. Dalam hemat pikir, perlu kita hayati lagi. Apakah demokrasi yang telah kita laksanakan hari ini, sudah benar menyetuh substansi, atau kita masih tetap pada tataran prosedur sesaat?

Konsep demokrasi prosedural selalu menjadi bentuk demokrasi yang selalu menitik beratkan pada konsep formal, tata cara, dan prosedur pemilu. Tanpa melihat dan memperhatikan pemenuhan substansi keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Indonesia jika dilihat dari kaca mata demokrasi telah hampir memenuhi indikator tersebut. Pemilu yang setiap periodenya terus bergulir, partai politik tumbuh suburm dan kebebasan berpendapat selalu terjamin. Di satu sisi demokrasi pada hakikatnya tidak bisa dilihat dari seberapa sering pemilu dilakukan, jauh dari itu pemilu seharusnya mampu menjamin dan menghadirkan keadilan, kesejahteraan, hingga perlindungan hak hak pada setiap warga negara.

Pada realita yang terjadi, Indoenesia dalam hal demokrasi masih selalu terjebak dalam tatanan proseduralisme. Berkembangnya politik dengan skema transaksional, tumbuhnya oligarki kekuasaan, hingga budaya korupsi yang semakin subur. Hal ini menjadi bukti bahwa demokrasi belum sepenuhnya berpihak kepada keadulatan. Pemilu harus mampu menghadirkan rasa keadilan dan kedaulatan. Pemilu seringkali dipandang sebagai arena kedaulatan, padahal dalam kenyataannya dapat menjadi kompetisi modal dan kekuatan elit. Dalam hal ini rakyat hanya menjadi objek politik, bukan subjek yang menentukan arah kebijakan negara.

Jalan transformasi menuju demokrasi substantif akan menjadi keniscayaan. Jika pemilu masih mengedepankan aturan main dan prosedural. Demokrasi substantif tidak hanya menekankan pada prosedural, malainkan lebih dalam terhadap nilai dan tujuan dari demokrasi. Demokrasi substantif tidak hanya berfungsi sebagai aktor yang aktif dalam memastikan kesejahteraan rakyat. Transformasi ini harus dimulai dari pembenahan struktur hukum dan kesadaran politik. Lebih lanjut, dimulai dari pembenahan struktur hukum dan kesadaran politik. 

Hukum harus bebas dari berbagai  tekanan politik dan kepentingan elit, sehingga mampu menciptakan kepercayaan publik kepada lembaga negara. Penguatan masyarakat sipil  dalam hal menata masyarakat yang berdaulat, bebas dari berbagai intervensi elit menjadi langkah penting dalam mendorong demokrasi substantif. Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam yang telah melewati berbagai zaman harus memiliki peran sentral dalam membangun tatanan kesadaran masyarakat yang kritis. Nilai Dasar Perjuangan HMI menjadi landasan bergerak yang menuntuk kader dalam berpihak pada nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebenaran.

Tranformasi demokrasi prosedural menuju demokrasi substantif adalah proses yang panjang. Butuh sinergi dan komitmen secara bersama dari seluruh elemen negara, baik lembaga dan masyarakat. Karena demokrasi yang sejati ialah demokrasi yang dapat menghadirkan keadilan dan menjaga hak setiap individu merasakan kesejahteraan, bukan hanya bagi segelintir individu atau kelompok.


Ditulis oleh : Muhammad Ardiansyah Putra Sinaga, pada forum LK 3 HMI Badko Sumut

REDAKSI

Kamela

Kontributor aktif KAMELA. Menyajikan berita terkini dan mendalam dari Aceh untuk generasi milenial.

BAGIKAN KE TEMAN

WhatsApp Salin