BANDA ACEH – Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (HIMAPAS) memasang sejumlah spanduk protes di beberapa titik strategis Kota Banda Aceh, Senin (25/5/2026) pagi.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan masih beroperasinya PT Ensem Lestari meski izin operasional perusahaan itu disebut telah dicabut oleh pemerintah.
Pantauan di lapangan, spanduk tersebut terpasang di kawasan Jembatan Lamnyong, depan Kantor DPRA, serta JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) Jeulingke sekitar pukul 06.25 WIB.
Dalam spanduk yang dipasang, HIMAPAS menyuarakan kritik terhadap Pemerintah Aceh terkait dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di Aceh Singkil.
Wakil Ketua HIMAPAS, Mullyadi Manik, kepada Kamela, Senin (25/05/2026), mengatakan aksi pemasangan spanduk itu merupakan bentuk kekecewaan pihaknya terhadap Pemerintah Aceh yang dinilai belum bersikap tegas.
“Aksi ini adalah bentuk kekecewaan kami sebagai pemuda dan mahasiswa terhadap Pemerintah Aceh. Sebab sampai hari ini kami melihat PT Ensem Lestari yang notabene izin operasionalnya sudah dicabut, namun diduga masih tetap beroperasi,” ujar Mullyadi.
Menurutnya, dugaan aktivitas perusahaan tersebut bertentangan dengan surat Pengenaan Sanksi Administratif Pencabutan Sertifikat Standar atas nama PT Ensem Lestari.
Ia mengutip amar kelima dalam surat tersebut yang menyatakan bahwa pelaku usaha wajib menghentikan seluruh kegiatan usaha setelah sanksi pencabutan diberlakukan.
“Dalam amar kelima dijelaskan bahwa pelaku usaha wajib menghentikan seluruh kegiatan usahanya. Karena itu kami mempertanyakan pengawasan dan ketegasan pemerintah,” katanya.
Mullyadi menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas perusahaan di Aceh Singkil.
“Kami menduga Pemerintah Aceh abai terhadap kondisi di Singkil dan membiarkan oligarki tumbuh di bumi Syekh Abdurrauf Tanoh Meutuah,” ujarnya.
Selain menyampaikan kritik, HIMAPAS juga mengajak masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan mahasiswa, untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan tata kelola sumber daya alam di Aceh Singkil.
“Kami mengajak kawan-kawan seperjuangan untuk sadar terhadap kondisi tanah dan lingkungan Aceh Singkil yang hari ini diduga menjadi sarang oligarki yang kebal hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh maupun pihak PT Ensem Lestari terkait tudingan tersebut.(*)
