Koalisi Mahasiswa Merah Putih (KMMP) menyatakan sikap tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum berinisial MN dalam kasus mega korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Organisasi mahasiswa tersebut mendesak Kejaksaan agar segera mengembangkan kasus dan menetapkan tersangka baru apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.
KMMP menilai kasus ini bukan sekadar persoalan penyimpangan anggaran biasa, melainkan bentuk kejahatan yang telah mencederai dunia pendidikan dan merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.
Dugaan korupsi dalam proyek smartboard disebut berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan, sebab anggaran yang seharusnya digunakan untuk menunjang fasilitas belajar justru diduga disalahgunakan.
Koordinator KMMP, Ega Irvanda, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh berhenti hanya pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, Kejaksaan harus berani mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya tanpa tebang pilih.
“Kami meminta Kejaksaan segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka-tersangka baru yang terlibat, termasuk MN apabila terbukti memiliki peran dalam skandal ini. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegas Ega Irvanda.
KMMP juga mendesak agar Kejaksaan mengusut aliran dana serta membuka secara transparan perkembangan penanganan perkara kepada publik.
Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Tidak hanya menyampaikan desakan, KMMP juga menyatakan siap turun ke jalan apabila penanganan kasus dinilai berjalan lambat atau tidak transparan.
Organisasi tersebut menegaskan siap menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sebagai bentuk tekanan moral agar kasus dugaan mega korupsi ini benar-benar dituntaskan.
“Kalau proses hukum berjalan lambat dan tidak ada keseriusan dalam mengusut keterlibatan pihak lain, kami siap melakukan aksi demonstrasi di Kejatisu. Mahasiswa tidak boleh diam ketika korupsi di sektor pendidikan terus terjadi,” lanjutnya.
Bagi KMMP, korupsi di sektor pendidikan merupakan kejahatan serius karena merampas hak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang layak dan berkualitas.
Karena itu, mereka menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut sampai seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.
KMMP berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mampu menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi dengan bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
-----------
Desk: KMMP ancam demo di Kejatisu dan desak Kejaksaan tetapkan tersangka baru dalam dugaan korupsi smartboard di Langkat.
Tag: KMMP, Kejatisu, Korupsi Langkat, Smartboard, Mahasiswa Bergerak
