Kegiatan yang mengusung tema “ Relasi Kewenangan Pusat Dan Daerah Dalam Negeri Kesatuan: Menguji Eksistensi Qanun Aceh Ditengah Arus Unifikasi Hukum Nasional”.
Acara turut dihadiri kurang lebih 200 mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Syariah dan setiap perwakilan lembaga ormawa di UIN SUNA Lhokseumawe.
Acara turut dihadiri oleh Wakil Rektor UIN SUNA Dr. Darmadi, S.Sos.I., M.Si. Juga Dekan Fakultas Syariah Dr. Ja’far, M.A., juga wakil dekan III fakultas Syariah Husnaini, M.A
Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh saudara Shahibul Kautsar dan dilanjutkan dengan sholawat, setelahnya dilanjutkan dengan lagu Indonesia Raya, Hymne Aceh, serta Mars UIN SUNA Lhokseumawe.
Ketua Dema Fakultas Syariah UIN SUNA saudara Hasanul Afkar menyampaikan “Tema ini diangkat karena adanya konflik antara keinginan Pusat menyeragamkan hukum dengan hak Aceh membuat Qanun berbasis syariat. Perlu diuji apakah Qanun masih bisa eksis atau pelan-pelan “ditelan” unifikasi nasional”. Ujar Hasanul Afkar dalam sambutannya.
Selanjutnya sambutan dan pembuka acara oleh Wakil Rektor III UIN SUNA Lhokseumawe “ Saya sangat merasa bangga dengan terselenggarakannya acara ini, acara yang demikian patut di apresiasi dan terus dilanjutkan” ujar beliau.
Acara Kuliah Umum dipimpin Oleh moderator saudara Khalilullah ketua HMPS Hukum Keluarga Islam hingga selesai.
Pemateri menyampaikan “Masyarakat harus paham bagaimana terlaksana Qanun di Aceh mulai dari tingkat Gampong (Desa) juga Hukum Nasional agar semuanya terealisasikan, jangan sampai hal ini memicu konflik yang lain gara gara oknum yang tidak paham akan Hukum”. Tegas beliau dalam materinya
Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Para peserta saling berbagi inspirasi dan semangat perjuangan antara daerah dan nasional.
Salah satu mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah bertanya dalam materi “ Kita tidak kekurangan kewenangan tapi kewenangan tidak terjalankan kenapa kewenangan itu tidak terjalankan?”. Ungkap ia dalam pertanyaannya.
Acara diakhiri dengan penyerahan tugas oleh pemateri dalam bentuk makalah dengan judul “Sudah maksimalkan kewenangan yang dijalankan di Desa Desa?” Ungkap pemateri.
Dan ditutup dengan penyerahan cendra mata oleh Dekan Fakultas Syariah Bapak Dr. Ja’far, M.A.
