INFO: KAMELA (Kabar Milenial Aceh) • Informasi Terpercaya Langsung Dari Aceh

Iklan

Iklan

Hadirkan Tiga Pemateri Hebat, MAPERCA II PERMAHI Aceh Perkuat Kaderisasi Mahasiswa Hukum

Kamela
Menghitung...
03:00

 

Lhokseumawe – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Aceh sukses menyelenggarakan Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) II dengan mengusung tema “Penguatan Kaderisasi Mahasiswa Hukum dalam Membentuk Kader PERMAHI yang Kritis, Berintegritas, dan Progresif sebagai Agen Perubahan dalam Mengawal Supremasi Hukum.” Kegiatan yang berlangsung di Aula Insan Cita ini menghadirkan tiga pemateri hebat dari unsur penegak hukum dan akademisi.

Adapun pemateri yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu AKP Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.Si., M.Kn., Munawar Hamidi, S.H., dan Muamar, S.H., M.H..

Dalam penyampaian materinya, AKP Bustani menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum harus didasarkan pada aturan yang berlaku dan tidak mudah dipengaruhi oleh berbagai informasi yang berkembang di era digital. Ia juga menjelaskan bahwa aparat kepolisian dalam menjalankan tugas selalu berpedoman pada aturan hukum serta surat perintah yang sah.

Menanggapi pertanyaan peserta mengenai peran mahasiswa sebagai agen perubahan, AKP Bustani menekankan bahwa mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.

“Lebih baik menjadi pemain daripada penonton. Mahasiswa harus mampu mengambil peran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan objektivitas dalam setiap gerakan mahasiswa. Dalam konteks penyampaian aspirasi, mahasiswa diminta untuk tetap menjaga ketertiban serta mewaspadai adanya pihak-pihak yang berpotensi menjadi provokator dan mencederai tujuan aksi.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Munawar Hamidi, S.H., menyampaikan materi mengenai konstitusi, sistem peradilan, serta pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara dalam negara hukum. Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki berbagai lingkungan peradilan yang bertugas menegakkan keadilan sesuai kewenangannya masing-masing.

Di sisi lain, akademisi hukum Muamar, S.H., M.H., menyoroti pentingnya pembentukan karakter dalam proses kaderisasi mahasiswa hukum. Menurutnya, karakter yang kuat lahir dari proses panjang yang penuh pengorbanan, pembelajaran, dan pengalaman hidup. Ia menegaskan bahwa mahasiswa hukum harus memiliki integritas, kemampuan berpikir kritis, serta keberanian dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan.

Muamar juga menjelaskan bahwa hukum pada hakikatnya harus mampu menghadirkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Hukum tidak boleh menjadi alat yang mempersulit, melainkan harus menjadi sarana untuk menciptakan ketertiban dan perlindungan hukum yang berkeadilan.

Melalui kegiatan MAPERCA II ini, DPC PERMAHI Aceh berharap dapat melahirkan kader-kader mahasiswa hukum yang kritis, berintegritas, dan progresif serta mampu menjadi agen perubahan dalam mengawal supremasi hukum di Indonesia. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang aktif antara peserta dan para pemateri.

REDAKSI

Kamela

Kontributor aktif KAMELA. Menyajikan berita terkini dan mendalam dari Aceh untuk generasi milenial.

BAGIKAN KE TEMAN

WhatsApp Salin