![]() |
| Founder Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh – Praktisi Migas, Didi Supriadi (foto/KAMELA/ist). |
Lhokseumawe – Persetujuan Plan of Development (POD) I Lapangan Tangkulo di Blok Andaman dinilai menjadi momentum penting bagi kebangkitan industri berbasis gas di Aceh. Proyek migas strategis tersebut tidak hanya dipandang sebagai upaya meningkatkan produksi energi nasional, tetapi juga menjadi peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui hilirisasi industri.
Founder Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh sekaligus Praktisi Migas, Didi Supriadi, mengatakan Aceh kini kembali memperoleh kesempatan untuk mengembalikan kejayaan sektor energi setelah berakhirnya era Lapangan Arun yang pernah menjadikan Indonesia sebagai salah satu eksportir LNG terbesar di dunia.
Menurutnya, Lapangan Tangkulo memiliki potensi yang sangat besar dengan Initial Gas in Place (IGIP) sekitar 2.008 BSCF, cadangan ekonomis sekitar 1.129 BSCF, volume penjualan gas mencapai 1.084 BSCF, serta produksi rata-rata 312 MMSCFD hingga batas keekonomian lapangan pada tahun 2043.
"Persetujuan POD I bukan sekadar proyek migas, tetapi menjadi gerbang awal pengembangan Blok Andaman yang diproyeksikan sebagai salah satu pusat produksi gas baru Indonesia. Ini adalah kesempatan kedua bagi Aceh untuk membangun masa depan ekonominya," ujar Didi.
Ia menilai polemik yang berkembang pasca-persetujuan POD I merupakan hal yang wajar. Namun, perhatian publik seharusnya tidak hanya terfokus pada lokasi fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO), melainkan pada bagaimana gas yang diproduksi dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat Aceh melalui pengembangan industri hilir.
Didi menjelaskan, penggunaan FPSO merupakan konsekuensi teknis dalam pengembangan lapangan gas laut dalam dengan kedalaman sekitar 1.200 meter. Gas yang diproses di FPSO nantinya akan dialirkan menuju Onshore Receiving Facility (ORF) di Arun melalui pipa bawah laut.
"Yang paling penting adalah memastikan gas tersebut tidak hanya menjadi komoditas mentah yang keluar dari Aceh, tetapi menjadi bahan baku bagi pembangunan industri di daerah," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya mengoptimalkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe sebagai pusat hilirisasi gas nasional. Menurutnya, sebagian produksi gas Blok Andaman perlu dialokasikan untuk mendukung pembangunan industri metanol, amonia, petrokimia, LPG, pembangkit listrik berbasis gas, serta berbagai industri turunannya.
Selain itu, Didi mendorong pemerintah menerapkan skema harga gas yang kompetitif guna menarik investasi industri di Aceh. Kebijakan tersebut diyakini mampu menciptakan nilai tambah melalui peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja, pertumbuhan UMKM, serta penguatan rantai pasok lokal.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepastian investasi agar proyek pengembangan Blok Andaman tidak mengalami keterlambatan akibat persoalan birokrasi maupun polemik berkepanjangan.
Sebagai langkah strategis, Didi mengusulkan agar pemerintah mengalokasikan sebagian produksi gas untuk kebutuhan industri domestik di KEK Arun, menyusun Master Plan Industrialisasi Blok Andaman–KEK Arun, membentuk forum koordinasi lintas lembaga, serta menyiapkan sumber daya manusia lokal melalui pendidikan vokasi dan pelatihan sesuai kebutuhan industri migas dan petrokimia.
"POD I bukanlah garis akhir, melainkan titik awal. Keberhasilan proyek ini harus diukur dari tumbuhnya industri, meningkatnya investasi, terbukanya lapangan kerja, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Aceh. Aceh tidak boleh hanya menjadi penghasil gas, tetapi harus menjadi pusat industri berbasis gas di kawasan barat Indonesia," tutup Didi.
