![]() |
Dalam pernyataannya, Ridwansyah menyebut alasan “dokumen hanyut akibat banjir” sebagai bentuk kebohongan terbuka yang menghina logika publik. Pasalnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa wilayah tersebut tidak pernah mengalami banjir sedikit pun.
“Jangan bermain drama di atas uang negara. Kalau memang tidak pernah ada banjir, lalu dokumen itu hanyut ke mana? Ini bukan lagi kelalaian, ini dugaan penghilangan dokumen secara sengaja,” tegasnya dengan nada tinggi.
Ia secara langsung menyoroti kepemimpinan Sri Wahyuni yang dinilai gagal menjaga integritas pengelolaan Dana BOS. Ridwansyah bahkan menyebut, hilangnya dokumen krusial seperti LPJ, bukti pajak, dan transaksi keuangan merupakan indikator kuat adanya sesuatu yang ingin disembunyikan.
“Ini bukan administrasi hilang biasa. Ini dokumen negara! Kalau hilang tanpa jejak dengan alasan yang tidak masuk akal, maka patut diduga ada upaya sistematis untuk penggelapan penggunaan anggaran,” ujarnya tajam.
Ridwansyah juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum, mulai dari pelanggaran administrasi keuangan negara hingga indikasi tindak pidana korupsi, termasuk penghilangan barang bukti dan penyalahgunaan wewenang jabatan.
Lebih lanjut, ia mengaitkan persoalan ini dengan kisruh Program Indonesia Pintar (PIP) yang hingga kini belum menemukan kejelasan. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan bobroknya tata kelola pendidikan yang tidak bisa lagi ditoleransi.
“PIP belum selesai, sekarang Dana BOS bermasalah. Ini bukan kebetulan, ini kegagalan sistem yang dipimpin oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kepala sekolah tidak boleh lepas tangan dalam hal ini,” katanya.
Dengan nada tegas, Ridwansyah mendesak Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Cabang Dinas Pendidikan Aceh Selatan, serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tanpa kompromi.
“Jangan lindungi oknum! Periksa Sri Wahyuni secara terbuka. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, copot dan proses hukum. Jangan biarkan sekolah jadi tempat aman untuk praktik kotor,” serunya.
Ia juga memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat, HMP2T siap mengawal menjadi garda terdepan masyarakat .
“Jangan uji kesabaran kami. Ini uang rakyat, ini masa depan siswa. Kalau hukum lambat, maka suara mahasiswa akan jadi lebih keras dari itu,” tutupnya
